Kalender Pendidikan (Kaldik) adalah dokumen yang mengatur waktu kegiatan pembelajaran di sekolah selama satu tahun ajaran. Kalender ini disusun oleh Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi dan mengacu pada pedoman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kalender pendidikan berfungsi sebagai alat koordinasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua untuk memastikan bahwa kegiatan pembelajaran berjalan dengan efektif dan teratur.
Berikut ini link Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027:
1. Kaldik 2026/2027 Jawa Timur
2. Kaldik 2026/2027 Kab. Pasuruan






0 komentar:
Posting Komentar